No image available for this title

Text

Hukum Adat Indonesia : meninjau hukum adat Minangkabau



Pembahasan mengenai hukum adat Minangkabau mulai dari persekutuan hukum, suku, kampung, dan nagari sampai kepada kelarasan luhak dan rantau, adat dan macamnya, seluk beluk keluarga Minangkabau di dalam sebuah paruik, hukum waris dan perkembangan ke arah susunan baru


Ketersediaan

05-01240Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340.5A / CHA / H
Penerbit Rineka Cipta : .,
Deskripsi Fisik
x, 161 hal.
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this