Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Hukum Pertanahan
Hukum pertanahan pada hakekatnya merupakan masalah lintas sektoral yang menyangkut berbagai instansi yang diatur oleh berbagai Undang-undang, karena itu koordinasi merupakan suatu proses yang mutlak diperlukan dalam penanganan masalah pertanahan
Ketersediaan
| 05-01277 | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
346.43 / ALI / H
|
| Penerbit | Prestasi Pustaka : ., 2002 |
| Deskripsi Fisik |
vii, 164 hal.
|
| Bahasa | |
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
-
|
| Tipe Isi |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






