Detail Cantuman
Advanced SearchText
Dimaksudkan Supaya Gagal : proses persidangan pada pengadilan hak asasi manusia ad hoc di Jakarta
Laporan yang memfokus pada 12 sidang pada peradilan HAM Ad Hoc di Indonesia yang berlangsung sejak bulan Maret 2002. Enam orang dari 18 terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menerima hukuman antara tiga sampai dengan 10 tahun. Para terdakwa tersebut adalah aparat TNI, pimpinan milisi, polisi dan pejabat sipil
Ketersediaan
05-01231 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
341.481 / DAV / D
|
Penerbit | ICTJ : ., 2004 |
Deskripsi Fisik |
xii, 84 hal.
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain