Detail Cantuman
Advanced SearchText
Filsafat Hukum : perspektif historis
Setiap filsaat hukum merupakan bagian dari filsafat umum tertentu, karena ia menawarkan refleksi filosofis mengenai landasan hukum umum. Refleksi itu bisa berasal dari pendapat filosofis yang ada atau dapat mengarah pada pendapat semacam itu. Merupakan suatu yang alami dan khas bagi sejarah filsafat hukum bahwa kalangan filsuf condong kepada pendekatan pertama sedangkan praktisi dan ahli hukum condong pada yang kedua
Ketersediaan
05-01115 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.01 / CAR / F
|
Penerbit | Nuansa : ., 2004 |
Deskripsi Fisik |
xi, 365 hal.
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain