Detail Cantuman
Advanced SearchText
Politik Agraria Nasional : hubungan manusia dengan tanah yang berdasarkan Pancasila
Antara tahun 1945-1960 dapat dikatakan belum ada politik agraria nasional, sebab dasar daripada politik agraria kolonial adalah prinsip dagang, yaitu mendapatkan hasil bumi dengan harga serendah mungkin dan dijual dengan harga setinggi mungkin, karena pusat perhatiannya ialah untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya, maka perhatian terhadap penduduk tidak sebagaimana mestinya. Sudah barang tentu bahwa dalam alam kemerdekaan, politik agraria kolonial tidak dapat lagi digunakan dan harus diganti dengan politik agraria nasional
Ketersediaan
05-01102 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.04 / IMA / P
|
Penerbit | Gadjah Mada University Press : ., 1994 |
Deskripsi Fisik |
150 hal.
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain