No image available for this title

Text

Hukum Pertanahan



Hukum pertanahan pada hakekatnya merupakan masalah lintas sektoral yang menyangkut berbagai instansi yang diatur oleh berbagai Undang-undang, karena itu koordinasi merupakan suatu proses yang mutlak diperlukan dalam penanganan masalah pertanahan


Ketersediaan

05-01277Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.43 / ALI / H
Penerbit Prestasi Pustaka : .,
Deskripsi Fisik
vii, 164 hal.
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this