No image available for this title

Text

Membangun Jaringan Kerjasama Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil



Jaringan kerjasama lintas sektor dan dunia usaha dalam pemberdayaan komunitas adat terpencil, pada hakekatnya bukan bermaksud mengalihkan tanggungjawab dan peran Departemen sosial terhadap sektor lain, melainkan untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang berkembang di berbagai sektor dalam pemberdayaan komunitas adat terpencil secara berkelanjutan


Ketersediaan

05-01172Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
305.8 / DEP / M
Penerbit Departeman Sosial Republik Indonesia : .,
Deskripsi Fisik
ii, 33 hal.
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this