Detail Cantuman

Text
Inventarisasi dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang disampaikan pada Lokakarya Nasional Inventarisasi dan Perlindungan Hka Masyarakat Hukum Adat yang dilaksanakan oleh Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi dan Departemen Dalam Negeri pada bulan Juni 2005. Lokakarya ini menyoal perlindungan hak masyarakat adat atau masyarakat tradisional yang telah diakui eksistensi, identitas budaya dan haknya secara konstitutional dalam Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 28 I ayat (3) UUD 1945. Dalam buku ini dipaparkan mengenai urgensi perlindungan HAM terhadap masyarakat adat yang dikategorikan sebagai «vulnerable groups», hak masyarakat adat sebagai pemohon dalam peradilan konstitusi, pengakuan hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam yakni pengelolaan hutan dan sumber daya mineral tidak boleh merugikan dan menggusur masyarakat dan wilayah adat, telaah mengenai identitas masyarakat adat dan pengaturan hukum adat dalam peraturan daerah.
Buku ini diakhiri dengan kesimpulan dan rekomendasi dari Lokakarya tersebut.
Ketersediaan
05-01214 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.05A / SAA / I
|
Penerbit | KOMNASHAM : ., 2005 |
Deskripsi Fisik |
iii, 135 hal.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain